Kabupaten Jombang Teratas Dalam Pelayanan PBG Se-Jawa Timur

JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Penghujung tahun 2022 tinggal menghitung hari. Meskipun begitu, pelayanan masyarakat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang tetap berjalan. Baik Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kerangka Rencana Kabupaten (KRK), izin rumija, izin jembatan, sewa alat berat dan lain lain.

Hal ini mencerminkan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Jombang mempunyai komitmen yang tinggi dalam hal pelayanan masyarakat. Dengan mengusung idiologi PU, yakni bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat, di harapkan segala kebutuhan masyarakat akan terwujudnya infrastruktur yang mendukung perekonomian dapat terwujud.

Di bawah kepemimpinan Bayu Pancoroadi, ST., MT, Dinas PUPR Kabupaten Jombang telah mengembangkan berbagai inovasi dan mengantongi beberapa prestasi dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang sesuai visi dan misi Kabupaten Jombang, mulai dari tahun 2021 Dinas PUPR mendapatkan amanah dari pusat untuk menyelenggarakan rekom teknis PBG dan SLF melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Terintegrasi dengan kebijakan pusat pelayanan rekomendasi PBG maupun SLF kini menjadi mudah dan cepat.

Seperti penuturan Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi, ST.,MT, saat di konfirmasi awak media via HP mengatakan, “berdasarkan data sampai bulan Desember 2022 secara akumulasi kabupaten Jombang menerbitkan PBG sebanyak 1383 berkas. Angka ini merupakan angka tertinggi bila di bandingkan dengan kota/Kabupaten se-jawa timur. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan PBG sangat banyak dan ini di imbangi oleh kesigapan dan sinergi yang baik antara Dinas PUPR sebagai leading sektor penyelenggaraan PBG dan SLF dengan tim penilai teknis dan tim profesi ahli yang di tunjuk”. Ujarnya

Sebagai bentuk totalitas melayani masyarakat jombang dalam pengurusan PBG dan SLF, Dinas PUPR juga memberikan informasi tutorial dan tata cara permohonan PBG dan SLF baik secara offline maupun online. Pemohon langsung datang ke kantor Dinas PUPR maupun melalui media online. Dengan informasi ini masyarakat di harapkan dapat memahami bahwa pengurusan PBG dan SLF sangatlah mudah dan tanpa di pungut biaya. Ucapnya

Lanjut Bayu, tak hanya melayani masyarakat umum, Dinas PUPR juga melayani masyarakat jasa konstruksi dalam bentuk sosialisasi, pelatihan maupun sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi. Pada tahun 2022 ini dinas PUPR menyelenggarakan 3 bimbingan teknis dari sertifikasi jasa konstruksi yakni Bimtek SMKK, Sertifikasi Operator Ekskavator Jenjang 3 dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4. Tercatat sebanyak 132 tenaga kerja konstruksi telah di berikan bimbingan teknis dan pelatihan. Dengan semakin banyaknya tenaga terampil dan badan usaha yang di berikan sosialisasi maupun pelatihan dapat mewujudkan industri jasa konstruksi yang berkualitas, berintegritas serta mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di kabupaten Jombang. Pungkasnya

Pras