Madiun – Oprasi Yustisi atau razia rumah kost di wilayah Kota Madiun kembali dilakukan petugas gabungan dari Satpol-PP, Kodim 0803/Madiun, Pom TNI dan Polres Madiun Kota dengan tujuan mengantisipasi kerawanan sosial, peredaran narkoba, dan terorisme.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Satpol PP Kota Madiun Jl. Sombo No.6 Kel. Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun pada Senin (20/11/2023).
Usai apel, petugas gabungan mulai menyisir sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun. Petugas merazia satu persatu penghuni rumah kontrakan dan kamar kos yang ada untuk memintai keterangan.
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi melalui Pasiops Kodim 0803/Madiun Kapten Inf Totok Haryanto memerintahkan Babinsa jajaran agar mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat terkait guna mendukung pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Razia dan patroli tersebut bertujuan untuk menegakan peraturan pemerintah daerah serta untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya razia dilakukan dengan melakukan pengecekan terkait kelengkapan data warga yang mengontrak mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah.
Selama pelaksanaan patroli, personel gabungan juga melakukan dialog dan himbauan kepada masyarakat untuk mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah.
Menurutnya, selain untuk meminimalisir aksi kriminalitas, patroli gabungan ini juga merupakan peran aktif aparat keamanan dalam bersosialisasi dengan masyarakat untuk merespons keluhan-keluhan terkait keamanan dan ketertiban.
“Selain meminimalisir tindak kejahatan, patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas,” pungkasnya.