Indramayu – Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Sindang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka antisipasi bencana alam kebakaran tingkat kecamatan.
Kegiatan ini diadakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Senin (28/8/2023)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Suyitno, S.STP, MM selaku Camat Sindang, AKP Saefullah, SH, MAP selaku Kapolsek Sindang, Endi wahyadi, SIP MSI selaku Kepala UPTD TPA Pecuk, dan perwakilan perangkat desa serta unsur lainnya.
Dalam rapat koordinasi, beberapa pihak memberikan penjelasan dan penyampaian terkait antisipasi bencana alam kebakaran, khususnya di TPA Pecuk yang terletak di beberapa desa, yaitu Dermayu, Terusan, dan Kenanga.
Camat Sindang, Suyitno, menyampaikan informasi mengenai luas dan dampak dari penomena El-Nino yang berpotensi memicu bencana alam kebakaran akibat kekeringan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi untuk mengantisipasi potensi tersebut.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD TPA Pecuk, Endi menjelaskan bahwa TPA Pecuk menerima kiriman sampah sekitar 200 ton setiap harinya dari wilayah Kabupaten Indramayu.
Ia juga menguraikan zona-zona di TPA Pecuk beserta langkah-langkah antisipasi yang telah diambil, termasuk koordinasi dengan tim pemadam kebakaran, pemasangan himbauan, dan pemantauan terhadap pemulung. Katanya.
Semantara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Sirefar melalui Kapolsek Sindang, AKP Saefullah menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi adalah menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam menghadapi potensi bencana alam kebakaran.
Polsek Sindang Polres Indramayu akan melakukan patroli di TPA Pecuk, memberikan himbauan kepada para pemulung, serta memasang himbauan di lokasi strategis.
Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kebakaran di lokasi tersebut.
Lanjut disampaikan Kapolsek, tindak lanjut dari rapat koordinasi ini termasuk mengumpulkan para pemulung untuk memberikan himbauan tentang larangan merokok dan menyalakan api di zona-zona risiko, terutama di zona 4 yang masih beroperasi.
Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi kebakaran akibat kelalaian manusia.
“Rapat koordinasi ini menunjukkan upaya serius dari berbagai pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi bencana alam di wilayah hukum Polsek Sindang,” ungkap Kapolsek.






