Desa Gandong Kec Bringin Kab Ngawi Alokasi Dana Desa (DD) Untuk Paving Jalan

 

NGAWI -BUSERJATIM .COM –

Bacaan Lainnya

Pemerintah telah berkomitmen untuk menjalankan amanah Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dengan terus meningkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun.

Setiap pemerintahan Desa mempunyai program yang berbeda-beda antar desa dengan desa lainnya, misal
Desa Gandong Kecamatan Bringin Kabupaten ngawi, memanfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, sebagian dana tersebut dialokasikan pembangunan jalan paving block tujuannya guna memperlancar aktivitas masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Gandong Kuswanto ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, pembangunan jalan paving akan lebih tahan lama dan tidak mudah rusak. dibanding dengan beberapa spesifikasi pembangunan jalan lainnya.

Spesifikasi pembangunan jalan menggunakan DD (Dana desa) 2024 dengan volume 163 X 2,5 meter dengan kisaran dana sebesar Rp: 115 040.000 juta. untuk paving jalan dusun ngrenini 1 RT 012 Desa Gandong kecamatan bringin kab Ngawi Tahun anggaran 2024
(kamis 18/07/2024)

Berdasarkan hasil musyawarah Desa, masyarakat kita menginginkan agar dibuatkan jalan paving block paving jalan, alasannya karena dapat bertahan lama dan pemeliharaannya mudah. Lebih lanjut
Kepala Desa Kuswanto “memaparkan pihaknya akan melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi membantu proses pembangunan tersebut. alasanya, karena masyarakat dapat langsung mengawasi setiap pekerjaan yang berlangsung.

Ini kita lakukan, agar semua proses pembangunan dapat berjalan secara transparan. Keterlibatan masyarakat tentunya dapat menanamkan rasa memiliki terhadap apapun jenis pembangunan yang ada di Desa ini,” terang Kuswanto kepala Desa Gandong

TPK Desa Gandong Sumiran juga menambahkan bila jalan tersebut termasuk kedalam jalan poros yang menghubungkan langsung ke jalan persawahan dan jalan desa ,dan sangat fital penggunaannya dikarenakan seringnya lalu lalang warga ngrenini Gandong atau pun warga desa tetangga yang lewat jalan ini.

Terakhir kades Kuswanto juga mengatakan ,”bahwa Dana desa tahun 2024 ini di harapkan guna pemerataan pembangunan dan bukti nyata pemerintahan Desa Gandong seutuhnya untuk kemakmuran dan kemajuan Desa Gandong ”.terangnya

Tris buserjatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *