PONOROGO,BUSERJATIM.COM-Polsek Kota bersama tiga pilar kelurahan Paju, Kompak mengedukasi warganya yang merupakan PMI asal Taiwan berinisial LEW Pr usia 26 Thn warga Jl. Sripinayung RT 3 RW 1 Kel. Paju Kec./Kab. Ponorogo, Minggu (01/08/2021
Dalam hal tersebut awalnya LEW menolak untuk dirujuk ke shelter setelah dirinya dinyatakan terconfirm positif COVID 19 oleh pihak Rumah Sakit tertanggal 31 Juli 2021 dengan alasan tidak yakin dengan hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh RSU Aisyiyah Ponorogo karena pasien tidak mengalami gejala dan hasil PCR di Taiwan dan Surabaya negatif
Setelah dilakukan Mediasi dari pihak Satgas Covid-19 Kel. Paju didampingi oleh petugas dari Polres Ponorogo dan Polsek Ponorogo akhirnya LEW bersedia menjalani karantina di rumah karantina/shelter Jl. Trunojoyo Ponorogo.
Tak hanya kepada LEW, petugas juga mengedukasi Keluarganya yang kontak erat dan sanggup melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil PCR.
Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbiantoro S.H. menyampaikan bahwa dengan memberikan pengarahan dan pengertian kepada LEW dan Keluarganya proses mediasi berjalan dengan baik.
“LEW dan Keluarganya akhirnya menerima dengan penjelas petugas dengan dibawa keshelter serta pihak keluarga menjalani isolasi mandiri sambil menunggu Hasil PCR keluar” ujar Kapolsek Ponorogo
Haryo Kusbiantoro menambahkan bahwa ini demi kebaikan bersama karena pandemi sampai dengan saat ini belum juga usai,” Tutup Kapolsek Ponorogo
Sumber :Humas
Jurnalis :Alex