LSM Triga Nusantara Indonesia Bersama Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Penjualan LPG 3 Kg Rp40 Ribu di Sidrap

SIDRAP –buserjatiam.com-
Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia M Rusli.SH bersama Ketua Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) Djuanda mendesak Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Pertamina, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang mencapai Rp40.000 per tabung di kawasan Terminal Pangkajene, Kabupaten Sidrap.

Kedua Lembaga tersebut menilai harga yang jauh di atas ketentuan sangat membebani masyarakat kecil, khususnya keluarga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah. Mereka meminta pemerintah segera melakukan inspeksi terhadap jalur distribusi LPG subsidi, mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi maupun permainan harga.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku sangat keberatan dengan harga LPG 3 kilogram yang dijual hingga Rp40.000 per tabung di kawasan Terminal Pangkajene.

“Kami sangat terbebani dengan harga seperti itu. Gas LPG 3 kilogram adalah kebutuhan pokok masyarakat kecil. Kalau harganya sampai Rp40.000 per tabung, tentu sangat memberatkan, apalagi bagi warga yang penghasilannya pas-pasan,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia bersama BARADA meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi, penimbunan, atau penjualan LPG subsidi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan, mereka meminta agar pelaku ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Subsidi LPG diberikan oleh negara untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ajang meraup keuntungan dengan membebani rakyat. Pemerintah harus hadir dan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran,” tegas
Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia bersama BARADA.

Kedua Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pendistribusian maupun penjualan LPG subsidi. Menurut mereka, pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan rakyat.

LSM Triga Nusantara Indonesia bersama BARADA berharap pemerintah segera melakukan langkah nyata untuk menertibkan distribusi LPG subsidi di Kabupaten Sidrap, menjaga stabilitas harga, serta memberikan sanksi tegas kepada setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga hak masyarakat atas barang bersubsidi tetap terlindungi.(Bangdanu)

Pos terkait