BUSERJATIM.COM-MADIUN-Rencana kerja dan anggaran (RKA) merupakan salah satu bagian dari siklus manajemen dari organisasi TNI-AD yang bertujuan untuk menyusun rencana program pembangunan satuan pada tahun anggaran berikutnya.
Sesuai petunjuk administrasi bidang RKA di lingkungan TNI AD, RKA merupakan dokumen pengajuan dalam mekanisme bottom up planning berisi tentang Program, kegiatan dan kebutuhan anggaran belanja pegawai maupun barang dalam periode satu tahun anggaran.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Korem 081/DSJ telah membentuk Tim Pokja dalam rangka menyusun RAB dan TOR RKA TA 2022, serta penyusunan RKA TA 2023 beserta RAB dan TOR Satkernya.
Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho menyampaikan berbagai tujuan dari dibentuknya Tim Pokja tersebut. “Tujuan dibentuknya Tim Pokja supaya dalam penyusunannya dapat sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” katanya saat membuka kegiatan kegiatan penyusunan RAB dan TOR RKA TA 2022 serta penyusunan rencana kebutuhan anggaran TA 2023 di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jumat (30/7/2021).
“Selain itu, dengan dibentuknya Tim Pokja akan dapat terhindar dari kesalahan dalam penyusunannya, serta terwujudnya tertib administrasi,” tambahnya.
Oleh karena itu Danrem menghimbau, agar para pejabat terkait di bidang tersebut dapat mewujudkan konsistensi dan kontinuitas implementasi perencanaan yang akuntabel dan transparan, serta mensinkronisasikan antara rencana kebutuhan anggaran Satker dengan rencana kebutuhan anggaran Korem 081/DSJ dan jajarannya.
“Semoga tahap pembekalan ini bisa menjadi gambaran awal keberhasilan suatu kegiatan yang sudah terencana dan dapat diaplikasikan menjadi kegiatan yang baik, serta bermanfaat untuk kebaikan Korem 081/DSJ dan jajaranya, serta TNI AD pada umumnya,” pungkasnya.
Sumber : Penerangan
Jurnalis : Alex