Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Pinrang Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas

BUSERJATIM.COM –

Pinrang — Polres Pinrang melaksanakan penertiban sekaligus pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel secara serentak pada Senin (9/3/2026) pukul 08.30 Wita. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Pinrang, Muh. Aidil Aqza, bersama personel Propam dan Paminal.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata api, serta jumlah amunisi yang digunakan maupun yang masih tersisa.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai langkah pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personel.

Melalui kegiatan ini, pimpinan Polres Pinrang berharap seluruh personel dapat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan serta penyimpanan senjata api dinas, sehingga keamanan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan tetap terjaga.

Pos terkait