Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Batu Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

BUSERJATIM.COM II MALANG BATU-
Polres Batu – Pihak Kepolisian Resor Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK).
Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

Kehadiran Anggota Polres Batu dalam hal penanganan maupun pencegahan merebaknya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) adalah bentuk dari sinergitas dan kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan Kota dikandung maksud untuk membantu mengeliminir penyebaran penyakit PMK.

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa Personel Polres Batu diterjunkan langsung dalam hal pencegahan penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu,
Salah satunya dengan melakukan penyekatan maupun pengetahuan jalur lalu lintas hewan ternak. Selasa (24/5/2022).

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ujar AKBP.

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah hukum Polres Batu, ” terang orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut.

AKBP Yogi juga menjelaskan bahwa selalu melakukan koordinasi, berkolaburasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu.

“Disamping melakukan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak, kami juga telah mendirikan posko di beberapa titik yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” terangnya.

“Pada kesempatan ini, kami juga menghimbau kepada para warga masyarakat khususnya para peternak untuk tetao tenang, tidak panik terkait dengan adanya wabah PMK ini, Pemerintah sudah menganbil langkah-langkah untuk menanggulangi penyakit PMK ini,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.

(Hary77/Red-Humas)