Cegah Curanmor, Polsek Abiansemal Pasang Spanduk Imbauan.

Badung,Buserjatim.Com
Polres Badung Polsek Abiansemal

Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Kepolisian Sektor Abiansemal melalui Unit Samapta Polsek Abiansemal melaksanakan pemasangan spanduk Kamtibmas Imbauan Curanmor. Selasa (01/03) siang.

Pemasangan spanduk berisikan imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan di Kawasan Pasar Mambal Desa Mambal dan depan Lapangan Surem Blahkiuh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.

Pada kesempatannya Kanit Samapta Iptu I Nyoman Sudana mengatakan,” pemasangan spanduk tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pencurian sepeda motor yang masih terjadi di wilayah Abiansemal.”katanya.

“Dengan pemasangan spanduk ini diharapkan warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga harta benda khususnya kendaraan bermotor dari aksi pencurian.”imbuhnya.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H.,saat dikonfirmasi mengungkapkan.”Melalui spanduk itu kami memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar memarkir sepeda motor di tempat yang aman,mudah diawasi dan selalu memasang kunci pengaman,” terang Kapolsek.

“Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati karena niat kejahatan timbul karena ada kesempatan semoga dengan adanya imbauan ini dapat menekan terjadinya kriminalitas”pungkas Kapolsek Kompol Ruli.(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *