Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Ikut Kegiatan PTSL Bersama Masyarakat

 

Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar, S.H, M.H,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Aipda M. Nawatria Surasa, turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam tim Petugas Kelompok Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Kegiatan berlangsung pada Kamis (12/10/2023).

Dalam upaya mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, BPN Kabupaten Majalengka telah membentuk Kelompok Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) di setiap desa. Kelompok ini terdiri dari personil maksimal 10 orang dan minimal 6 orang, melibatkan unsur TNI dan Polri.

Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Aipda M. Nawatria Surasa, bersama dengan rekan-rekannya Bripka Nanang Permana dan Bripka H. Apep Zakaria, S.Pd, terlibat aktif dalam kegiatan ini. Mereka hadir untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan program PTSL tahun 2023, yang bertujuan untuk mewujudkan kepemilikan tanah yang lebih terstruktur dan tercatat dengan baik.

Partisipasi Polri, termasuk Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk memfasilitasi pemilik tanah dan melindungi hak kepemilikan mereka. Data yang terkumpul dari kegiatan PTSL akan membantu proses penyusunan sistematisasi tanah yang lebih baik dan terorganisir.

Aipda M. Nawatria Surasa dan timnya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya partisipasi dalam program PTSL ini. Mereka memberikan pemahaman tentang manfaat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka memajukan sistem pertanahan di Kabupaten Majalengka.

Diharapkan, dengan kerja sama antara masyarakat, instansi terkait, dan aparat kepolisian, program PTSL tahun 2023 dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dalam hal kepemilikan dan pengelolaan tanah secara lebih terstruktur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *