Majalengka, – Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Anson Wattimanela bersama Babinsa menghadiri penyerahan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/6/2024) ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
“Penyerahan sertifikat PTSL dilaksanakan di kantor Desa Andir dan kami laksanakan pengamanan sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan,” ujar Bripka Anson.
Pada tahap pertama ini, Desa Andir menerima sebanyak 250 sertifikat tanah. Kegiatan ini tidak hanya disambut antusias oleh warga, tetapi juga mencerminkan sinergi antara Polri dan pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh program PTSL ini sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Endang Kusnandar.
Dengan pengamanan yang ketat dan suasana yang kondusif, kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini berjalan lancar, membawa manfaat nyata bagi warga Desa Andir dan memperkuat rasa aman dan kepercayaan terhadap pihak kepolisian.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar






