Antisipasi PMK, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakukan Penyekatan di Perbatasan Madiun-Magetan.

Madiun – Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang hari raya Idul Adha, Dipimpin langsung Danramil 0803-13/Kebonsari Kapten Arm Ragil Nurcahyo, aparat gabungan Koramil 0803-13/Kebonsari bersama Polsek Kebonsari melaksanakan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak sapi maupun kambing yang akan masuk ke wilayah Madiun diperbatasan Madiun – Magetan. Penyekatan dilakukan di Jl. Uteran-Goranggareng Desa Ngujur, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Kamis (7/7/ 2022).

Pada penyekatan kali ini petugas gabungan langsung menghentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak, baik kendaraan pikap maupun truk. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen kelengkapan dengan bantuan dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

“Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Magetan belum ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK,” tegas Danramil 0803-13/Kebonsari Kapten Arm Ragil Nurcahyo.

Danramil menambahkan jika penyekatan ini, selain melibatkan personil dari Koramil 0803-13/Kebonsari dan Polsek Kebonsari, juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP). Kabupaten Madiun.

“Meski belum ditemukan hewan ternak yang sakit, namun petugas akan terus melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak ke wilayah Madiun, untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK,” pungkasnya.