BOGOR – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Pengaturan dilakukan di beberapa titik strategis seperti persimpangan jalan utama, kawasan pasar, dan area pemukiman padat penduduk.
Kanit Lantas Polsek Ciampea menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Upaya ini tidak hanya untuk mencegah kemacetan, tetapi juga mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat tingginya mobilitas pengguna jalan di waktu sore.
“Anggota kami selalu hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar. Kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” ujar salah satu personel yang bertugas di lokasi.
Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari protap pelayanan Polsek Ciampea yang dilaksanakan setiap sore hari. Melalui pengaturan lalu lintas yang teratur, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di jalan raya tetap terjaga, terutama pada jam-jam padat kendaraan.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor menegaskan bahwa kehadiran petugas lalu lintas di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berupaya terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan preventif seperti pengaturan lalu lintas,” tuturnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Disiplin dalam berlalu lintas merupakan kunci utama terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. “Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Silakan laporkan melalui Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin ini, Polsek Ciampea berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor.





