BPBD TUBAN DAN POLAIRUD EVAKUSISI PENEMUAN MAYAT

TUBAN, BUSERJATIM.COM-
Pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 Pukul 08.00 s/d 10.30 WIB bertempat di Pelabuhan PT. TPPI (Trans Pasifik Petrohemical Indotama) Tuban/PT Pertamina Tuban saluran pengisian minyak ( SPM 35,05 ) Desa Remen Kec. Jenu Kabupaten Tuban telah dilakukan evakuasi
Penemuan mayat a.n Matakim, Umur 50 thn, Alamat Desa Kemantren Kec Paciran Kabupaten Lamongan yang terdampar di perairan Dermaga Pelabuhan TPPI Tuban terbawah arus/ombak yang dihadiri tim jumlah -+ 20 personil gabunagan, sebagai penanggung jawab Sudarmaji (Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban).

B. Kronologi kejadian, sbb: 

  1. Pada hari Kamis 26 Mei 2022 sekitar Pukul 06.30 WIB di Laut perairan TPPI Tuban (SPM 35,05)
    telah menerima informasi dari piket Airud ttg adanya penemuan mayat yang mengapung di perairan Dermaga pelabuhan TPPI Tuban di karenakan terbawah arus/ombak untuk mencari ikan, dengan langkah tersebut Tim BPBD Tuban dan Pol Airut menuju pelabuhan Dermaga Pelabuhan Pertamina/TPPI Tuban untuk di laksanakan Evakuasi.

C. Adapun Nama korban, sbb :

  1. An Matakim, Umur 50 tahun
    Alamat : Desa Kemantren Kec. Paciran Kabupaten Lamongan

D. Hadir dalam kegiatan, sbb :

  1. Yoeliani Endang Poerwati, S.Sos, MM (Camat Jenu)
  2. Kapten Arh Sudiono (Danramil 0811/15 Jenu)
  3. AKP Erni (Pol Airut) dan anggota
  4. Vrio (Sahbandar) beserta tim
  5. Tim BPBD Kabupaten Tuban
  6. Anggota Polsek Jenu.
  7. Anggota TNI 0811/15 Jenu
  8. Tim Medis
  9. Perwakilan Pertamina Tuban
  10. Serta Tim gabungan yang lain.

E. Rangkaian kegiatan, sbb :

  1. Pukul 09.30 WIB Kapal Transko PT. Pertamina tiba di Dermaga pelabuhan TPPI. Tuban (SPM 35,05), Tim BPBD Tuban dan Pol Airut untuk melaksanakan Evakuasi mayat terbawah Arus/Ombak.
  2. Pukul 10.05 WIB dilaksanakan Proses screning diatas Kapal Basarnas ke Kapal Transko PT. Pertamina oleh Tim Medis.
  3. Pukul 10.15 WIB dilaksanakan Evakuasi korban dari Kapal Basarnas Tuban ke Kapal Transko PT. Pertamina sandar di lokasi SPM 35,05, korban di bawah menuju pelabuhan PT.TPPI.Tuban.
  4. Pukul 10.30 WIB Mayat di bawah menuju ke kantor Posko PT.TPPI Tuban untuk mengecek kondisi mayat oleh tim Medis TPPI Tuban selanjutnya di Evakuasi ke RSUD Dr R. Koesma Tuban.
  5. Pukul 10.30 WIB Rangkain kegiatan selesai dalam keadaan tertib dan aman.

D. Tindakan yang dilakukan

  1. Dilakukan berkoordinasi dengan pihak marine pertamina untuk menghubungi Tim BPBD Tuban dan Pol Airut dan pihak kesehatan serta pihak TPPI untuk tempat evakuasi.
  2. Hasil koordinasi kepada unsur terkait secara Teknis rencana evakuasi korban dari terbawah Arus/Ombak di lokasi SPM 35,05 setelah itu korban di pindahkan Kapal Takbud ke Kapal Transko PT. Pertamina menuju pelabuhan PT.TPPI Tuban.
  3. Melaporkan ke pada pimpinan pada kesempatan pertama.

E. Catatan:

  • Bahwa penemuan mayat a.n Matakim, Umur 50 tahun, Alamat : Ds. Kemantren Kec. Paciran Kabupaten Lamongan, yang mengapung yang terkena Arus/Ombak Laut perairan TPPI Tuban (SPM 35,05) di perairan Dermaga pelabuhan TPPI Tuban untuk mencari ikan ,kecelakaan laut pada hari senin tanggal 23 mei 2022 korban melaut di perairan wilayah paciran , karena ombak besar perahu terbawa arus.

Dalam Kegiatan Berjalan Aman Dan Lancar sampai selesai. (An/Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *