MAGETAN,BUSERJATIM.COM, Dalam rangka memperingati HUT perumdam lawu tirta yang ke 39 yang dilaksanakan dihalaman barat lawu tirta pada hari selasa 10 mei 2022, wartawan magetan dihalang halangi liputan oleh pihak dari perumdam lawu tirta, berdasarkan Gambar Foto dari wartawan nampak terang dan jelas melarang dan dan berusaha halangi wartawan masuk untuk meliput pelaksanaan tersebut.
Hal ini di benarkah oleh salah satu wartawan dan pemilik media online Lawu tv, Agus bahwa pihak PDAM menolak beberapa wartawan masuk untuk meliput dengan dalih tempat tidak memadai dan meminta wartawan mengambil gambar dari luar(pagar)
“saya menyayangkan hal ini, perlakuan kurang bersahabatnya pihak PDAM kepada beberapa wartawan yang dilarang masuk untuk meliput kegiatan bupati Magetan, ini sudah melanggar kebebasan pers berdasarkan UU NO. 40 tahun 1999” paparnya
Agus berharap agar hal ini tidak lagi terjadi, karena kami ini sama-sama wartawan, jangan di beda-bedakan” seharusnya hak kami sama, sebab kami juga wartawan, kami juga terdaftar di Kominfo Magetan , dan hukum, Dewan Pers. Walaupun dari Direktur Utama PDAM sudah menyampaikan maaf tapi alangkah baiknya media Magetan di kumpulkan. Karena ada beberapa media yang dilarang / ditolak meliput.(ipung agustina)