Penataan PKL Pasar Turen Diapresiasi, Projo Kabupaten Malang: Bukti Kolaborasi yang Berkeadilan

MALANG – BUSERJATIM.COM
Ketua DPC Projo Kabupaten Malang, H. Ahmad Ghufron, memberikan apresiasi atas langkah penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Turen yang dinilai berjalan kondusif, humanis, dan mengedepankan rasa keadilan bagi seluruh pedagang.

Menurutnya, keberhasilan penataan tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antara Kepala Pasar Turen, Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindag, Satpol PP, serta Muspika Turen yang selama ini terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Penataan berjalan baik, tertib, dan yang paling penting memberikan rasa keadilan bagi seluruh pedagang Pasar Turen,” ujar H. Ahmad Ghufron, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai, penataan PKL bukan hanya soal ketertiban semata, namun juga menyangkut kenyamanan masyarakat, kelancaran akses jalan, hingga upaya meningkatkan daya tarik pasar tradisional agar lebih modern dan nyaman dikunjungi.

“Kalau pasar tertata rapi, bersih, dan nyaman, tentu masyarakat akan semakin betah berbelanja. Ini menjadi modal penting agar Pasar Turen bisa naik kelas menuju pasar wisata,” tegasnya.

Ghufron juga berharap kolaborasi lintas sektor tersebut terus dipertahankan demi menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik ke depan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penataan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat, pengelola pasar, dan para pedagang.

Langkah penataan kawasan PKL sendiri belakangan menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk di Malang Raya, sebagai upaya menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Semoga Pasar Turen ke depan benar-benar menjadi pasar yang tertata, bersih, modern, dan mampu menjadi salah satu ikon wisata belanja rakyat di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Para pedagang kaki lima berharap kondisi sekarang ini dijaga dengan baik, agar para pedagang dan semua pihak bersama-sama mengikuti aturan yang berlaku. (Red)

Pos terkait