BUSERJATIM.COM –
Pinrang — Upaya penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mattirobulu Polres Pinrang melalui kegiatan mediasi bersama tiga pilar di wilayah binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Padakkalawa dan Desa Marannu, Aiptu Basman, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Marannu, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar memediasi permasalahan gadai sawah antara Hj. Ummu Kalsum, warga Desa Marannu, dengan H. Anwar, warga Kota Parepare. Mediasi dilakukan sebagai langkah problem solving guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Melalui proses dialog dan musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Selain memfasilitasi mediasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan menjaga hubungan baik antarwarga.
Aiptu Basman mengatakan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar hubungan sosial masyarakat tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.






