BUSERJATIM.COM –
SIDRAP — Polemik pemberitaan terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Komponen Cadangan (Komcad) dalam persoalan agraria di Kabupaten Sidenreng Rappang akhirnya menemui titik terang. Mediasi yang difasilitasi jajaran Kodim 1420/Sidrap berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepahaman damai antar seluruh pihak, Kamis (07/05/2026).
Pertemuan yang digelar di Markas Kodim 1420/Sidrap tersebut menghadirkan kuasa hukum warga, pihak yang diberitakan, awak media, serta unsur pembina Komcad, termasuk Danunit dan Danpok yang memfasilitasi jalannya dialog secara terbuka dan humanis.
Mediasi dilakukan menyusul ramainya pemberitaan di media online dan media sosial terkait dugaan pengakuan sebagai anggota TNI aktif oleh seorang oknum Komcad yang disebut terlibat dalam sengketa lahan di wilayah Sidrap.
Dalam forum klarifikasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan penjelasan secara langsung. Kuasa hukum warga menegaskan bahwa langkah advokasi dan pemberitaan yang dilakukan semata-mata bertujuan mencari kepastian hukum sekaligus membuka ruang komunikasi atas keresahan masyarakat yang berkembang sebelumnya.
Advokat Saparuddin menyampaikan bahwa dinamika pemberitaan yang sempat memanas justru menjadi momentum terbukanya komunikasi antara pihak-pihak yang sebelumnya sulit bertemu secara langsung.
“Tujuan pemberitaan dan advokasi yang kami lakukan bukan untuk menyerang pribadi ataupun merusak citra pihak tertentu. Kami hanya berupaya menindaklanjuti keluhan warga agar persoalan ini mendapat perhatian dan menghadirkan ruang klarifikasi yang mempertemukan kedua belah pihak,” ujar Saparuddin.
Ia menambahkan, setelah dimediasi oleh jajaran Kodim 1420/Sidrap, komunikasi yang sebelumnya berjalan kurang baik akhirnya dapat dilakukan secara terbuka, santai, dan penuh kekeluargaan.
“Kami bersyukur karena semua pihak akhirnya bisa duduk bersama, saling mendengar, dan menyelesaikan kesalahpahaman dengan cara yang baik. Ini menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara persuasif,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Komcad yang menjadi sorotan turut memberikan klarifikasi terkait status dan kapasitasnya serta meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Meski dialog berlangsung dinamis, situasi tetap terkendali di bawah pengawasan jajaran Kodim 1420/Sidrap. Setelah melalui pembahasan dan konfrontasi terbuka antar pihak, forum akhirnya menghasilkan kesepahaman untuk meredam ketegangan dan mengedepankan penyelesaian damai sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk itikad baik, oknum Komcad yang sebelumnya menjadi sorotan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila terdapat ucapan, sikap, maupun tindakan yang menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Permohonan maaf tersebut disampaikan di hadapan unsur Kodim, kuasa hukum warga, awak media, serta pihak-pihak yang hadir dalam mediasi. Pihak warga bersama kuasa hukumnya pun menyambut baik langkah damai tersebut dan sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Kodim 1420/Sidrap mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk awak media yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Koordinator LSM Triga Ajattappareng, M. Rusli, S.H., menilai pendekatan persuasif dan keterbukaan jajaran Kodim 1420/Sidrap patut diapresiasi karena mampu menghadirkan ruang komunikasi yang sehat bagi seluruh pihak.
“Kami mengapresiasi anggota Kodim 1420/Sidrap, khususnya Danunit dan Danpok, yang telah memfasilitasi pertemuan ini secara terbuka dan kondusif sehingga persoalan yang sempat memanas dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran bersama untuk lebih mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan berakhirnya mediasi tersebut, seluruh pihak berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di Kabupaten Sidenreng Rappang.






