BUSERJATIM.COM –
JEMBRANA – Dugaan pengiriman ternak tanpa dokumen resmi kembali menjadi sorotan di pintu keluar Bali. Sebuah truk bermuatan belasan ekor sapi kedapatan saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (5/4). Insiden tersebut sempat memicu ketegangan di lapangan dan diwarnai adu mulut antara pengawal ternak dengan petugas keamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, truk berwarna oranye dengan nomor polisi P 8615 UV tiba di area pelabuhan sekitar pukul 11.18 WITA. Kendaraan itu diketahui hendak melakukan penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, melalui jalur penyeberangan Gilimanuk–Ketapang yang selama ini menjadi akses utama distribusi barang dan ternak keluar Bali.
Namun saat dilakukan pemeriksaan dan kroscek oleh petugas di lapangan, pihak pengangkut disebut tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang menjadi syarat wajib pengiriman ternak antarwilayah.
“Saat dilakukan pemeriksaan atau kroscek, pihak pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pengiriman ternak,” ungkap salah seorang petugas saat ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (5/4).
Temuan tersebut langsung memicu pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi pun sempat memanas ketika petugas meminta kejelasan terkait legalitas muatan belasan sapi yang berada di dalam truk tersebut.
Ketegangan disebut meningkat setelah pengawal ternak terlibat adu argumen melalui sambungan telepon dengan seorang oknum TNI yang disebut bernama Sertu Kdk. Percakapan itu dilakukan menggunakan telepon genggam milik pengawal ternak di hadapan petugas.
Menurut sumber di lapangan, dalam percakapan tersebut pihak yang dihubungi disebut mencoba memberikan penjelasan terkait proses perizinan pengiriman ternak yang diklaim masih dalam pengurusan.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum yang disebut tersebut melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh jawaban maupun klarifikasi resmi.
Sementara itu, sumber lain di lokasi menyebut adanya dugaan bahwa oknum tersebut ikut melakukan backup terhadap keberangkatan truk yang mengangkut sapi dengan legalitas izin yang masih dipertanyakan.
Dugaan ini semakin menguat setelah pihak yang mengaku mengurus perizinan menyatakan bahwa surat izin pengiriman sapi masih dalam proses. Meski demikian, hingga truk akan naik ke kapal, dokumen fisik maupun dokumen digital yang sah tetap tidak dapat diperlihatkan kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Dari hasil interogasi sementara terhadap pengawal ternak, diketahui bahwa belasan ekor sapi tersebut disebut merupakan milik seseorang bernama Zaki, yang berasal dari Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng (Singaraja).
Nama tersebut kini turut menjadi perhatian dalam proses pendalaman legalitas pengiriman ternak, mengingat keberangkatan hewan ternak keluar Bali harus memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan hewan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang menjadi sorotan, meskipun dokumen disebut belum lengkap, truk bermuatan sapi tersebut sempat terpantau naik ke KMP Jambo X di Dermaga 4 Pelabuhan Gilimanuk.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan di pintu penyeberangan, khususnya menyangkut prosedur pemeriksaan muatan ternak yang keluar dari wilayah Bali.
Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk memastikan legalitas pengiriman ternak tersebut sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya praktik pengiriman ilegal keluar Bali.
Kasus ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti, mengingat lalu lintas ternak tanpa dokumen resmi berpotensi melanggar aturan mengenai administrasi pengiriman hewan, kesehatan ternak, serta pengawasan distribusi hewan antarprovinsi, termasuk dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular.
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab secara proporsional.
jurnalis : tim






