BUSERJATIM.COM –
Jembrana – Sebuah truk bermuatan sapi diduga tanpa dokumen resmi kedapatan saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (5/4/2026). Penertiban di lapangan sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut antara pengawal ternak dengan petugas.
Berdasarkan informasi di lokasi, truk berwarna oranye dengan nomor polisi P 8615 UV tiba di area pelabuhan sekitar pukul 11.18 WITA. Kendaraan tersebut berencana menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati pihak pengangkut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman ternak.
“Ketika dilakukan kroscek, pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Situasi sempat memanas ketika pengawal sapi terlibat adu argumen dengan petugas. Bahkan, melalui sambungan telepon, pengawal tersebut disebut berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sedang mengurus perizinan.
Dalam percakapan tersebut, pihak yang dihubungi mengklaim dokumen sedang dalam proses. Namun hingga truk akan naik ke kapal, dokumen sah baik fisik maupun digital belum dapat ditunjukkan kepada petugas.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui belasan ekor sapi tersebut diduga milik seseorang bernama Zaki yang berasal dari Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng.
Meski dokumen belum lengkap, truk tersebut sempat terpantau naik ke KMP Jambo X di Dermaga 4 Pelabuhan Gilimanuk.
Hingga kini, pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk memastikan legalitas pengiriman ternak tersebut. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pengiriman hewan ternak ilegal keluar wilayah Bali.
jurnalis : tim






