Aktivis Desak Penutupan Dapur MBG Tanpa IPAL di Sidrap

BUSERJATIM.COM –

Sidrap – Aktivis Barisan Rakyat Demokrasi mendesak Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk segera berkoordinasi dengan korwil SPPG guna menutup seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bacaan Lainnya

Desakan ini mencuat lantaran masih ditemukan sejumlah dapur MBG yang beroperasi tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Aktivis BRD, Muhammad Irfan Djhuanda, menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan indikator penting dalam menjamin standar higienitas dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1096/MENKES/PER/VI/2011 yang secara tegas mengatur bahwa setiap dapur wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang layak.

“Jika dapur MBG tidak memiliki IPAL, maka harus dihentikan sementara sampai tersedia sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar. Ini langkah preventif untuk mencegah pencemaran dan potensi masalah kesehatan di kemudian hari,” tegas Irfan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap persoalan ini, mengingat program MBG menyangkut konsumsi publik yang harus memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

BRD juga mendesak pemerintah segera melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah Sidrap. Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas berupa penghentian sementara hingga pencabutan izin harus diberlakukan.

“Pengawasan harus diperketat agar aktivitas produksi makanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Pos terkait