BUSERJATIM.COM –
Ngawi – Kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengungkap fakta baru. Pelaku yang sempat diamankan warga ternyata juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor sebelumnya.
Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika pelaku berpura-pura menumpang mengisi daya (mengecas) ponsel di sebuah toko makanan di wilayah Karangjati. Saat pemilik toko lengah, pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban dan berusaha melarikan diri.
Namun aksi tersebut diketahui oleh korban dan warga sekitar. Warga yang geram langsung mengejar hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan serta patroli siber yang dilakukan anggota kepolisian di media sosial Facebook, ditemukan indikasi adanya penjualan sepeda motor dengan ciri-ciri yang serupa dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui keterlibatannya dalam dua kasus pencurian, yakni pencurian ponsel dan pencurian sepeda motor,” jelas Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Ngawi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.






