Kediri, Buserjatim.com – Bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah dan ampunan, dimana bulan yang seharusnya di manfaatkan betul oleh semua umat muslim, apalagi negara kita mayoritas umat muslim.
Kali ini berbeda dengan apa yang terjadi di Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Dimana perjudian sambung ayam dan dadu disini semakin marak, apalagi ini bulan puasa dan di masa pandemi.
Minggu (10/4/2022) saat awak media beserta tim mencari informasi ke lokasi, ada beberapa warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “perjudian sambung ayam dan dadu sudah lama berjalan seakan akan kebal hukum, apalagi ini bulan puasa, seharusnya menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa, karena wilayah kita mayoritas muslim”. Ujarnya
Penyakit masyarakat ini di duga melanggar pasal 303 KUHP dan protokol kesehatan apalagi di masa pandemi dan bulan puasa, seharusnya saling menghormati sesama umat.
Kepada Aparat Penegak Hukum mohon di tindak lanjuti penyakit masyarakat tersebut karena sudah meresakan warga masyarakat.
Tim






