Indramayu,– MPLS di Kabupaten Indramayu dimanfaatkan oleh Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar untuk sosialisasi lalu lintas dan tentang bahayanya narkotika.
Bertempat di Aula Yayasan Darus Saadah, Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin memberi materi tentang Lalu lintas dan bahaya Narkoba kepada siswa-siswi Yayasan Darus Saadah, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/7/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas, IPTU Fahrudin menyampaiakan rangkaian kegiatan MPLS tesebut selama 4 hari.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) tahu tentang peraturan lalu lintas dan bahayanya narkoba di kalangan remaja.
Pada kesempatan itu, lanjut IPTU Fahrudin, kami menjelaskan peraturan lalu lintas serta bahaya mulai dari mengkonsumsi minuman keras (Miras), obat-obatan terlarang, hingga bahaya ganja dan sabu-sabu.
Kapolsek pun berharap, para pelajar yang menerima sosialisasi tersebut bisa menjadi duta dalam memerangi narkoba, khususnya di Kabupaten Indramayu.
Sementara, Kepala Sekolah menambahkan, sosialisasi perihal lalu lintas dan narkoba ini sangat penting diketahui oleh para pelajar.
“Alhamdulillah ini merupakan langkah besar untuk menghindarkan anak-anak kita dari narkoba, hal demikian merupakan upaya terbaik untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan cara membentengi anak-anak kita dengan pengetahuan bahaya narkoba,” ujar dia.






