“Keji”Cekik Bayi baru lahir lantaran malu hamil diluar Nikah.

MAGETAN, BUSERJATIM.COM – Seorang Ibu muda di Kabupaten Magetan tega mencekik bayinya sendiri hingga tewas usai dilahirkan,terungkap dalam press release Polres Magetan,Senin (5/5/2025).

Pelaku malu lantaran anak tak berdosa tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang belum diungkap.

Bacaan Lainnya

Y (19), nekat membunuh darah dagingnya sendiri usai dilahirkan di Kamar Mandi, Jumat ( 26/4) lalu dari hasil penyeledikan Reskrim Polres Magetan.

” Tersangka adalah seorang perempuan dan menerapkan pasal Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan bisa saya sampaikan diawal,sebagai Kapolres Magetan kami merasa bahwa tindakan yang terjadi ini merupakan tindakan yang sangat tidak pantas,” ungkap Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa.

Dibagian lain,Kasatreskrim Polres Magetan AKP.Joko Santoso,”Motif pelaku adalah lantaran malu hamil dan bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap diluar pernikahan dengan pacarnya dan saat ini kita fokus ke pelaku bukan pacarnya,”terang Kasat.

”Jadi dia hamil dan orangtuanya tidak tahu, karena perawakannya besar dan pelaku sudah ngaku karena kita perkuat dengan alat bukti, bayi laki – lakinya tersebut dibunuh dengan cara disekap dan dicekik lemas hingga meninggal,”tambahnya.

“Tersangka yang merupakan karyawan toko itu dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang nomor 35 tahun 2004 perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan kita terapkan pasal 342 atau 341 KUHP, ancamannya 15 tahun,” pungkas Kasatreskrim Polres Magetan.(bs/ebit/tim).

Pos terkait