Tragedi kasun banjarsari kulon srobot tanah warga berbuntut panjang

Buserjatim. Com-madiun dari permasalahan di Banjarsari kulon terkait oknum kasun srobot tanah warga ODGJ banyak cerita dari masyarakat dusun mawatsari yg sangat miris untuk di dengar.pasalnya Kasun(gembong Wibowo)pernah mau memukul Mbah Ahmad denan 90th suami dari istri ahli waris(marsinem)

Pasalnya waktu itu kamituo(gembong Wibowo)mau mematok tanah milik istrinya Mbah Ahmad denan dan ditolak oleh pemilik sehingga terjadi cekcok

Sangat tidak pantas sekali seorang Kasun(gembong Wibowo) memperlakukan warganya yg sudah sepoh seperti itu,yg seharusnya malah mengayomi masyarakat nya .

Disisi lain dari keterangan kamituo (gembong Wibowo)yg katanya pembeli tanah keluarga salah satu ahli waris yg ODGJ Haris yang katanya adalah dari yayasan diketahui bernama muji Hartono sumber dari salah satu warga mawatsari yg tidak mau disebut namanya.

Disini jelas banyak oknum yang yg bersekongkol untuk membantu penyrobotan tanah warga mawarsari yg mirisnya lagi tanahnya ODGJ.

Kamis.31 Maret 2022 ceritanya begini mas.kurang lebih 2th yg lalu saya didatangi oleh keluarga Caruban(ahli waris)bersama pak Tono tetangga ahli waris yg katanya sebagai LBH bilang sama saya yg katanya mau membantu keluarga yg mau disrobot tanahnya,yg katanya pak Tono “saya akan membantu sampai tuntas” ujar salah satu warga yg tidak mau disebut namanya.

Pernah dulu pak Tono dan ahli waris dipertemukan sama Kasun(gembong Wibowo)di baledesa Banjarsari kulon,ahli waris marah besar ketika di tanya bukti surat surat jual beli tanah tersebut tetapi bisa menunjukkan dan tidak ada bukti transaksi uang

Berjalanya waktu saya kaget dapat informasi dari ahli waris bahwa pak Tono membawa kwitansi ke ahli waris dan uang 35jt dan berkata “yg beli orang besar”tidak tahu maksudnya orang besar itu apa.

Banyaknya informasi ke tiem Maslah ini sangat melibatkan orang banyak dan Tiem akan memperdalami lebih lanjut masalah ini.( time)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *