INDRAMAYU – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan, Unit Lalu Lintas Polsek Jatibarang terus melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Senin (11/11/2024)
Langkah ini menjadi upaya preventif guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas difokuskan di area yang sering mengalami kemacetan atau kecelakaan.
“Titik-titik rawan ini meliputi jalur utama dan persimpangan ramai di wilayah Jatibarang. Kami berharap dengan adanya petugas di lapangan, masyarakat dapat merasa aman dan tertib dalam berkendara,” ujar KOMPOL Darli didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
KOMPOL Darli juga mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak terburu-buru saat berkendara.
“Kami berupaya maksimal dalam mengurangi risiko kecelakaan, tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk disiplin dan waspada, terutama di area-area yang rawan,” tambahnya.
Pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya serta menekan angka kecelakaan di wilayah Jatibarang, khususnya menjelang waktu-waktu sibuk. Jelas Kapolsek.