Satresnarkoba Polres Madiun Raih Tiga Penghargaan di Anev Semester I 2024 Polda Jawa Timur

MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Satresnarkoba Polres Madiun berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur. Acara tersebut berlangsung di Fave Hotel Max Tunjungan, Surabaya, pada Selasa, 10 September 2024, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan Anev ini dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Jatim, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, serta seluruh Kasatresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur. Kasatresnarkoba Polres Madiun diwakili oleh KBO Satresnarkoba Polres Madiun. Dalam pertemuan ini, para Kasatresnarkoba memaparkan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba pada semester I tahun 2024.

 

Satresnarkoba Polres Madiun mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan, yaitu peringkat pertama dalam Restorative Justice (RJ) untuk kelompok B, peringkat pertama dalam Penyelesaian Perkara (Selra), serta peringkat kedua dalam kegiatan preemtif berupa sosialisasi untuk kelompok B.

 

Kasatresnarkoba Polres Madiun, AKP Toni Hermawan, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satresnarkoba Polres Madiun. Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Madiun dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan Anev ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *