PROBOLINGGO BUSERJATIM.COM -Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Probolinggo Kraksaan tetap kedepankan Layanan Prima Dengan adanya program Pemutihan Pembebasan Pajak Daerah terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa layanan di instansi ini. Rabu “24-07-24”
Samsat Probolinggo Kraksaan dipenuhi wajib pajak. Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat Probolinggo dalam memberikan kenyamanan pada wajib pajak
Kepala PDPP Samsat Probolinggo Kraksaan Yanu Prastiawan mengatakan, bahwa layanan di Samsat Probolinggo Kraksaan tetap melayani Wajib Pajak dengan layanan prima. “Karena Saat ini adanya program pemutihan pembebasan pajak Daerah Program dari Gubernur Jatim dengan KepGub no 188/176/kpts /0132023 mengenai pembebasan biaya denda dan balik nama BBN 2 semua jenis kendaraan.
Yanu juga mengungkapkan, dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima guna memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak, telah disiapkan samsat Probolinggo Kraksaan yang berlokasi di halaman samsat, ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses, terlebih dengan adanya program pemutihan yang di mulai 15 Juli sampai 31 Agustus
Dari pantauan media BuserJatim.com, dilihat pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya. Secara cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat.
Saat awak media berada di lokasi menanyakan wajib pajak Ahmad Yafa warga Patokan kab Probolinggo menyampaikan, “Layanan di samsat Probolinggo Kraksaan ini tidak ribet yang penting sesuai prosedur, Petugas sangat cekatan, ramah dan memberikan arahan pada wajib pajak, Semoga kedepan dengan layanan Prima ini dapat membuat masyarakat puas”.
Di tempat terpisah saat media ini menemui Kanit Reg’indent (KRI) IPDA Adnan Kohar menjelaskan. “Dengan adanya program pemutihan yang waktunya selama -+ 2 bulan Dari tgl 15 Juli Hingga 31 Agustus 2024′. masyarakat semakin antusias semangat untuk membayar pajak kendaraannya dan memanfaatkan Program Pemutihan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Karnoto saat di mintai keterangan lewat selulernya Dengan adanya program pemutihan ia mengatakan, “Meningkatnya wajib pajak di kantor samsat probolinggo Kabupaten menunjukkan bahwa masyarakat Probolinggo sudah meningkat kesadarannya untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak kendaraan respon positif wajib pajak,” pungkas AKP Karnoto .
*_UMAR