JOMBANG,BUSERJATIM.COM- kamis 27/06/2024,Terungkapnya dugaan MAFIA HIBAH SAPI (KORUPSI) Dalam program bantuan sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Jombang, Saat ini menjadi Perbincangan Publik.
saat diklarifikasi oleh TIM Media Buserjatim.Com Group , Kepala Dinas melalui Kabid Budidaya semakin menguatkan kekhawatiran publik. Sikap Ida (panggilan akrab) Kabid Budidaya Dinas Peternakan Jombang, yang Enggan memberikan informasi terkait lokasi penerima dan jumlah penerima bantuan sapi, menambah kecurigaan publik terhadap adanya praktik korupsi.
Penolakan Bu Ida untuk memberikan informasi yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hak publik untuk mengetahui informasi publik. Hal ini dikhawatirkan menjadi upaya untuk menutupi kejanggalan dalam program bantuan sapi tersebut.
Perlu diketahui bersama, untuk di Kabupaten Jombang pada Tahun Anggaran 2023 mendapat bantuan ternak sapi dari Dinas Peternakan Provinsi. Dimana bantuan tersebut berupa bantuan ternak Domba dan Sapi. Dalam proses verifikasi proposal bantuan pun Dinas Peternakan Kabupaten Jombang juga terlibat dalam melakukan verifikasi berkas pengajuan yang dibuat oleh kelompok masyarakat. Selain itu saat droping bantuan pun Dinas juga terlibat, akan tetapi saat dimintai keterangan justru Ida enggan menjawab, berdalih semua informasi khususnya dari teman media satu pintu melalui Kadis.
Diduga dalam bantuan tersebut Kadis Peternakan juga mendapatkan jatah, pasalnya dari beberapa informasi yang diperoleh bantuan tersebut tidak sesuai dengan pengajuan kelompok dan jauh dari layak. Sehingga Dinas Peternakan melalui Kabid Budidaya enggan memberi keterangan dan diduga terjadi penyimpangan dalam program bantuan tersebut.
Pelanggaran Hak Publik:
Penolakan informasi oleh Dinas Peternakan Jombang merupakan pelanggaran hak publik untuk mengetahui informasi.
Menimbulkan kecurigaan publik terhadap Dinas Peternakan Jombang.
Merusak kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
Langkah yang Diperlukan:
Investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi.
Keterbukaan informasi dari pihak terkait, termasuk Bu Ida.
Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi.
Masyarakat Jombang berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akuntabel terkait program bantuan sapi ini. Penolakan informasi oleh Bu Ida hanya akan menambah kecurigaan publik dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah. Diperlukan investigasi menyeluruh dan keterbukaan informasi dari semua pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa korupsi dapat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program bantuan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi kepada pihak yang berwenang.Bertaut(ir)