Majalengka, Polsek Cigasong, Polres Majalengka,Polda Jabar, terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot brong menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Razia knalpot brong yang dilaksanakan oleh personil Polsek Cigasong merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot bising di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Operasi Mantap Brata, Sabtu (27/1/2024).
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot brong. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Cigasong, Iptu Adeng, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Cigasong sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot brong, atau dikenal dengan Zero Knalpot Brong. Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
“Untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama menjelang Pemilu tahun 2024. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Wilayah Polsek Cigasong sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot brong,” kata Kapolsek Cigasong, Iptu Adeng.
Melalui Operasi Mantap Brata ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat. Langkah penindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cigasong dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung pelaksanaan Pemilu secara demokratis.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,