Istri Prajurit Juga Harus Mendukung Netralitas TNI

MADIUN, BUSERJATIM. COM GROUP – Sebagai istri prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) juga dituntut untuk dapat mendukung netralitas TNI pada Pemilu 2024.

“Netralitas TNI tidak hanya berlaku bagi prajurit saja, melainkan juga kepada anggota Persit yang tidak mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif dan Kepala/Wakil Kepala Daerah,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono dalam sambutannya pada sosialisasi netralitas TNI kepada anggota Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (24/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Sebagai istri prajurit hendaknya turut berperan dalam menjaga integritas, kredibilitas dan bertanggung jawab secara moral untuk mendukung netralitas TNI,” imbuhnya.

Untuk itu ia menekankan, anggota Persit dilarang terlibat aktif dalam kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung, dilarang menghadiri kegiatan yang bersifat untuk penggalangan suara, juga dilarang memberikan fasilitas apapun kepada pihak-pihak yang sedang melaksanakan kampanye.

Selain itu, kata Danrem, Persit juga harus bersikap bijaksana dalam beretika menggunakan medsos dengan menghindari pembahasan mengenai politik, serta tidak berkomentar, menanggapi atau mengunggah apapun terkait Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Pamen TNI AD itu berpesan supaya jangan ada yang terjebak dalam politik praktis dan terseret oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Karena diungkapkapnya, sebagai istri prajurit, Persit hendaknya dapat menjadi salah satu indikator penting guna terwujudnya Pemilu Damai 2024 yang telah menjadi komitmen dari TNI.

“Kita harus mampu memainkan peran sebagai penyejuk suasana, katalisator, dan pemersatu dari semua lapisan masyarakat untuk menciptakan kondusivitas menuju Pemilu yang aman dan damai sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *