Tertibkan Knalpot Brong, Polisi Berikan Sosialisasi dan Imbauan Pemilik Bengkel di Majalengka

 

Majalengka, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka Polda Jabar terus gencar melaksanakan upaya untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya terkait dengan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan. Kegiatan terbaru ini berfokus pada penyuluhan kepada pemilik bengkel kendaraan motor di wilayah hukum Polres Majalengka.

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Majalengka, IPTU Toni Margianto, beserta anggota, memimpin kegiatan sosialisasi ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para pemilik bengkel mengenai larangan menjual dan melayani pemasangan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (11/1/2024) sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Toni Margianto menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot brong, seperti tingginya tingkat kebisingan yang dapat mengganggu ketentraman warga sekitar. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat di sekitar,” ungkap IPTU Toni Margianto.

Para pemilik bengkel yang hadir mendengarkan dengan baik sosialisasi yang disampaikan oleh anggota Satlantas. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila tetap melanggar aturan terkait knalpot brong.

“Pemilik bengkel sangat mendukung upaya kepolisian untuk menciptakan ketertiban. Mereka menyatakan kesiapannya untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong dan berkomitmen untuk mendukung upaya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka,” tambah IPTU Toni Margianto.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Polres Majalengka akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kamtibmas di daerah ini.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *