Indramayu – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan jelang Tahun Baru 2024, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar gencar melaksanakan Operasi Pekat. Sabtu (30/12/2023) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 liter tuak dari seorang pemilik warung di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek Kroya untuk menghindari peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, menyampaikan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.
“Kami telah berhasil mengamankan 20 liter tuak dalam Operasi Pekat. Kami terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk masyarakat,” ujar Iptu H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek mengimbau kepada pemilik warung dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras. Konsumsi minuman keras dapat merugikan kesehatan dan menciptakan gangguan ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras ilegal. Kami akan terus intensifkan patroli dan operasi untuk menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Iptu H. Raswin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2024. Pungkasnya.