Indramayu, – Polsek Losarang, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan operasi pekat sebagai upaya antisipasi menjelang malam Tahun Baru di wilayah hukumnya pada Sabtu (30/12/2023).
Operasi ini difokuskan pada patroli ke warung, dan cafe yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 120 botol minuman beralkohol dengan berbagai merk dan jenis, serta 50 liter tuak yang disimpan dalam 2 drigen.
Terhadap pemilik minuman keras, dilakukan pembinaan agar tidak menjual minuman keras.
AKP Hendro Ruhanda juga menegaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi akibat konsumsi miras.
“Operasi pekat ini akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menghadapi perayaan malam Tahun Baru 2024. Polsek Losarang berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.