Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Bebas Pulsa untuk Meningkatkan Keamanan Masyarakat

 

MAJALENGKA, – Aipda Hengky Lasimpala, Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantarujeg, Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa kepada warga di Desa Sukamenak, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (22/12/2023). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan ini sebagai sarana untuk melaporkan kejadian yang meresahkan atau informasi kamtibmas lainnya.

Dalam kegiatan sambang warga, Aipda Hengky Lasimpala menyampaikan informasi terkait layanan call center 110 yang dapat diakses secara bebas pulsa oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa call center 110 merupakan sarana komunikasi cepat dan mudah dengan pihak kepolisian untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan tindakan atau informasi terkait kamtibmas.

“Layanan call center 110 ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan kepolisian. Jika ada kejadian yang memerlukan bantuan atau melibatkan tindak kriminal, warga dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian,” ujar Aipda Hengky Lasimpala.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman tentang tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Ia mengajak warga untuk selalu waspada, menjaga keamanan rumah, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Warga Desa Sukamenak menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Mereka menyatakan apresiasi atas upaya kepolisian dalam memberikan informasi yang bermanfaat untuk keamanan bersama.

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.,melalui Kapolsek Bantarujeg IPTU Yayan Sopiana S.A.P, M.A.P. mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bantarujeg untuk meningkatkan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang layanan call center 110 dan dapat memanfaatkannya secara optimal demi keamanan wilayah,” kata Kapolsek.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *