Unit Lalulintas Polsek Karangampel Berikan Pelayanan Pengaturan Lalulintas Sore Hari

 

Indramayu, – Unit Lalulintas Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalulintas pada sore hari di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Sabtu (09/12/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, terutama pada jam-jam sibuk sore hari.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan turut serta dalam pengaturan lalulintas untuk menghindari kemacetan dan menciptakan keamanan di jalan raya,” ujar AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Pengaturan lalulintas yang dilakukan oleh Unit Lalulintas Polsek Karangampel merupakan bentuk tindakan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan bagi para pengguna jalan.

“Kami selalu berupaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dalam beraktivitas,” tambahnya.

Pelayanan pengaturan lalulintas ini menjadi salah satu upaya polisi dalam memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Karangampel berharap dengan kehadiran Unit Lalulintas, dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi lalu lintas yang ramai dan kompleks.

“Kami mengajak para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Semua itu demi terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif dan aman bagi kita semua,” pungkas AKP Suprapto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *