Polda Jabar; Wakapolres Majalengka hadiri Rapat Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal. du18

 

Majalengka, Kapolres Majalengka diwakiliki Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K., menjadi bagian kunci dalam upaya pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Kabupaten Majalengka, Kamis (16/11/2023).

Hotel Fieris Kertajati menjadi saksi kehadiran yang menonjolkan komitmen serius dalam mengatasi permasalahan rokok ilegal di wilayah tersebut. Rapat satgas yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Kasatpol PP Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono, S.STP., M.Si, dan perwakilan Bea Cukai Cirebon ini, bertujuan mengintensifkan langkah-langkah dalam “gempur roko ilegal.”

Pembukaan rapat oleh Wakil Bupati Majalengka memberikan sentuhan resmi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal. Kompol Bayu Purdantono, dengan jabatan Wakapolres, menyampaikan komitmen pihak kepolisian untuk mendukung dan mengawal setiap langkah-langkah strategis dalam pemberantasan ini. Kasatpol PP Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, turut menyuarakan pentingnya sinergi di tingkat lokal untuk meraih hasil optimal.

Selain itu, kehadiran perwakilan Bea Cukai Cirebon memberikan dimensi lebih luas dalam pengawasan dan penindakan. Tema “gempur roko ilegal” menjadi fokus utama, menggarisbawahi urgensi menghentikan peredaran barang hasil tembakau ilegal yang merugikan masyarakat. Unsur Forkompinda yang turut hadir dalam rapat ini semakin menegaskan keterlibatan seluruh lapisan pemerintahan dan keamanan dalam menyongsong keberhasilan upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *