Kanit Binmas Polsek Leuwimunding Bersama Bhabinkamtibmas Layani Warga dan Mengantarkan Seorang ODGJ ke Rumahnya

 

Majalengka – Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Leuwimunding IPTU Budi Wardana melalui Aipda Nana Suherna, Kanit Binmas Polsek Leuwimunding, dan Aipda Moch. Ubay Subandi, Bhabinkamtibmas, aktif melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan mengamankan dan mengantarkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama RN, penduduk Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka di Desa Lame Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka pada Senin (16/10/2023).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan membantu penanganan terhadap ODGJ yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Aipda Nana Suherna dan Aipda Moch. Ubay Subandi memberikan saran kepada keluarga RN untuk segera mengambil tindakan terhadap keadaan ODGJ demi mencegah potensi kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan di lingkungan sekitar.

Selain itu, ODGJ juga diantarkan oleh petugas keamanan tersebut langsung ke rumahnya atau ke keluarganya. Hal ini dilakukan dengan harapan RN dapat mendapatkan perhatian dan perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Aipda Nana Suherna dan Aipda Moch. Ubay Subandi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat apabila menemui gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan penanganan khusus. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tetap terjaga dengan baik.

Dengan adanya pelayanan dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Leuwimunding dan sekitarnya akan semakin kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *