JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Mustofa mantan anggota Komisi D dari PKS yang digantikan oleh Muhammad Fatkur Rozi pada Kamis (5/10/2023) siang, diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dihadiri PJ Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi. T.
Kehadiran PJ Bupati Jombang Sugiat bersama Forkopimda Kabupaten Jombang dalam agenda PAW tersebut merupakan kali pertama sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati Jombang periode 2023 – 2024.
Kehadiran PJ Bupati Jombang Sugiat pada agenda rapat Paripurna tersebut menjadi momentum silaturahim sekaligus untuk memperkenalkan diri kepada para anggota DPRD Jombang.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan oleh PJ Bupati Jombang kepada DPRD Kabupaten Jombang yang selama ini bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas, mengawal dan menjalankan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Saya berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik ini, akan jauh lebih baik lagi didalam melaksanakan kinerjanya, dengan demikian program pembangunan di Kabupaten Jombang bisa berjalan dengan baik, lancar, suasana Kabupaten Jombang senantiasa kondusif”, harapnya.
“Dengan komitmen bersama, untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Jombang. Berbekal kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Insyaallah semuanya akan dapat berjalan dengan baik”, tandasnya.
“Untuk itu Saya berjanji akan menjaga amanah yang diberikan sebagai bentuk tanggung jawab Pj. Bupati Jombang. Jika ada kesalahan, saya siap ditegur. Mudah – mudahan kedepan kita bisa berkolaborasi lagi agar pembangunan di Jombang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang sekaligus Silaturahmi Pj. Bupati Jombang dihadiri Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur BUMD, dan Camat se Kabupaten Jombang.
Pras