Meningkatnya Wajib Pajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

 

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Kegiatan layanan di kantor Samsat kraksaan probolinggo.
Jelang berakhirnya program pemutihan yang kurang lebih satu bulan lagi di unit kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kraksaan Probolinggo terlihat masih belum mengalami peningkatan Sepanjang hari, layanan di instansi ini terlihat sibuk melayani kebutuhan masyarakat utamanya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya program pembebasan denda pajak kendaraan yang diberlakukan selama sekitar tiga bulan ini, animo masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya tergolong cukup tinggi.. diharapkan menjelang berakhirnya program tersebut, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajibannya akan terus ada.”Danar PDPP Samsat kraksaan probolinggo yang ditemui media siang tadi, senin 25/09/23

menyampaikan
Perlu diketahui bahwa kebijakan pembebasan biaya denda pajak kendaraan yang digulirkan Gubernur Jawa Timur melalui bapenda ini bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor menyangkut biaya pembayaran pajak kendaraannya, terlebih bagi mereka yang mengalami keterlambatan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Untuk itu, pihak Samsat menghimbau para pemilik kendaraan bermotor agar melalui program ini, bisa memanfaatkan peluang dalam memenuhi kewajibannya. “Sudah menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya. Sebuah peluang ketika ada program pemutihan ini agar mereka bisa memanfaatkannya.”Ujar Danar

Ipda eko erfan selaku kanitregesrasi dan identifikasi KRI satlantas polres Probolinggo

eko erfan menambahkan
melihat animo masyarakat selama program pemutihan ini berjalan cukup tinggi. Namun masih banyak masyarakat pemilik kendaraannya yang belum sempat atau tergerak untuk memenuhi kewajiban yang dimaksud “Untuk itu, satu kesempatan untuk menggunakan layanan bebas denda pajak kendaraan ini, setidaknya bisa meminimalisir pengeluaran bagi pemilik kendaraan utamanya jelang berakhirnya program pemutihan ini.”tutup eko erfan

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *