Indramayu, – Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Sabtu (23/9/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sukagumiwang, Kompol G. Sumantri, S.H.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mealalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol G. Sumantri, menjelaskan bahwa KRYD dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
“Kami terus melakukan pengawasan dan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. KRYD ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah gangguan Kamtibmas dan melindungi masyarakat,” tambahnya.
Selain melakukan pengawasan dalam patroli, petugas gabungan juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, untuk wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, dan perjudian.
“Kita ingin menciptakan wilayah yang bersih dari minuman keras, narkoba, dan perjudian. Kolaborasi dengan pemerintah desa sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkannya,” tambah Kompol G. Sumantri.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
“Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah setempat menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.