Indramayu, – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menerapkan tilang elektronik dalam Ops Zebra Lodaya 2023.
Ops Zebra Lodaya adalah operasi gabungan yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.
Tilang elektronik memungkinkan petugas Satlantas Polres Indramayu untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan teknologi modern, seperti kamera dan perangkat elektronik lainnya. Dengan demikian, pelanggaran dapat didokumentasikan secara akurat, dan surat tilang dapat diberikan kepada pelanggar dengan cepat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kepala Satlantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan menyatakan bahwa penggunaan tilang elektronik ini merupakan langkah progresif dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Hal ini tidak hanya membantu dalam memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya, Senin (11/9/2023)
Ops Zebra Lodaya 2023 bertujuan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Selama operasi ini berlangsung, Satlantas Polres Indramayu melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.
Masyarakat diharapkan untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas, mengingat pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu, penggunaan tilang elektronik juga mempermudah proses penegakan hukum dan mengurangi potensi konflik antara petugas dan pelanggar. Ujar dia.