MATAMAJA GROUP//Jakarta – Kasus kecelakaan yang menewaskan MS (19) yang melibatkan pengemudi mobil Mercedes Benz inisial MM (18) akan segera menuju kesimpulan.
Rencananya kepolisian akan menggelar perkara terkait kasus tersebut pada Selasa (4/4/2023) besok. Hal ini untuk memastikan perihal ada tidaknya pidana.
“Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Menurut Trunoyudo, gelar perkara akan dilakukan setelah kepolisian memeriksa dan meminta keterangan dari sepuluh saksi sebagai rangkaian penyelidikan.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 10 orang. Pertama adalah MMI, yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” paparnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan bahwa semua proses yang dilakukan Sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan SOP penyidikan yang melibatkan berbagai pihak pengawasan.
“Ini juga melibatkan dari Wasidik atau pengawasan Penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok,” tukasnya.
(@aher/PMJNews.com)
Artikel ini tayang di jaringan media
Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/