DENPASAR, BUSERJATIM.COM–
Jumat,10 Maret Tahun 2023 pukul : 08.00 Wita .Bertempat di Grand Palace Hotel Sanur Bali
Rapat kerja teknis
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali dengan tema “Sosialisasi Undang-Undang no. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan” serta Sinkronisasi dan pemadanan NIK dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024”
Kegiatan ini Diikuti langsung oleh Kalapas Heri Aris dan didampingi oleh Kasi binapigiatja Agung Dalam
Para peserta melaksanakan registrasi dan dihadiri oleh Direktur IT serta perwakilan dari KPU dan Dukcapil provinsi bali ikut menyampaikan paparan
Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu sekaligus membuka Acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023
Penyampaian materi pertama terkait Sinkronisasi dan Pemadanan NIK dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dodot Adi koeswanto
penyampaian materi kedua dari Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM RI, Y Ambek Paramarta terkait Undang-Undang no. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan
Dengan adanya kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas Antara Lapas Rutan dan KPU serta dukcapil upaya dlm mensukseskan pemilu 2024 serta memperoleh hasil maksimal dalam proses pemadanan data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Kemenkumham Bali dan penguatan terkait Undang-Undang no. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan demikian yang disampaikan.
( Heri Aris S )
Priyono /Red