BUSERJATIM.COM || KEDIRI – Dua terduga pelaku pengeroyokan warga Purwokerto berinisial R (37) ditangkap Reskrim Polsek Ngadiluwih Kediri.
Pengeroyokan tersebut terjadi di ekslokalisasi Purwokerto kecamatan Ngadiluwih, didepan cafe karaoke Surya pada hari 21 Februari 2023 dini hari.
Dua terduga pelaku berinisial A(37) dan J (22) ditahan, sementara R alias G masih istirahat di Rumah karena kepalanya masih sakit.
P selaku tetangga korban mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban selaku keamanan ekslokalisasi dan disitu ada cekcok terkait admistrasi yang sudah ditetapkan oleh lingkungan ekslokalisasi krian.
“Di cafe Surya tersebut ada dua orang yang melakukan pengeroyokan juga banyak orang yang tau persis insiden kejadian pengeroyokan tersebut dan korban juga tidak ada yang membantu atau menolongnya.
“Korban berlari ke arah musholla ketemu ma RT ekslokalisasi krian karena RT tau insiden yang menimpa warga juga anggota keamanan menyarankan laporan.
Korban malam itu juga laporan dan diantar anggota reskrim Polsek Ngadiluwih untuk visum di RS Arga Husada Ngadiluwih, karena kepalanya pusing dia diharuskan istirahat dirumah.
“Sesampai di rumah pihak pelaku pengeroyokan mengejar dan menendang pintu tengah dan itu semua diketahui oleh tetangga korban.
Saat ini, polisi terus mendalami motif kasus tersebut. Dua pelaku sudah di amankan Polsek Ngadiluwih. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 Tahun. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Hary/Red)