Unit Lantas Polsek Kuta Utara Laksanakan Apel Fungsi

POLDA BALI ,POLRES BADUNG ,BUSERJATIM.COM –

Personil Lalu Lintas Polsek Kuta Utara melaksanakan apel fungsi di Simpang Padang Berawa Padonan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (24/1) pagi.

Apel yang dipimpin Waka Polsek Kuta Utara AKP AA. Ketut Nuasa S.Sos, dalam rangka anev pelaksanaan tugas dan menyampaikan arahan-arahan baik dari internal maupun arahan dari pimpinan yang harus segera ditindak lanjuti.

Selain itu, apel fungsi yang rutin di laksanakan setiap hari selasa dilakukan untuk dapat mengecek kehadiran anggota dan kesiapannya sebelum melaksanakan tugas pengaturan di simpang-simpang yang telah ditentukan.

Waka Polsek Kuta Utara AKP AA. Ketut Nuasa S.Sos yang dampingi Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana SH dalam arahannya menekankan terkait dengan kegiatan rutinitas pengaturan arus Lalu Lintas di simpang simpang rawan kemacetan dan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan Lalu Lintas agar dilaksanakan dengan baik.

Waka Polsek Juga menyinggung seringnya adanya penutupan Arus Lalin akibat kegiatan Adat, agar pihak penanggung jawab kegiatan mengajukan ke Dinas Perhubungan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat agar di carikan jalan alternatif.

“Lakukan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan maupun Sekolah – sekolah agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain,dan juga dapat meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, tutup Waka Polsek mengakhiri arahannya saat apel fungsi.

( Priyono/ Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *