Polisi Peduli Kesehatan, Polsek Gumukmas Berikan Oksigen Gratis untuk Puskesmas.

JEMBER,BUSERJATIM.COM – Meski jumlah pasien covid di Kabupaten Jember, khususnya di Kecamatan Gumukmas mulai melandai, namun kelangkaan oksigen di beberapa tempat masih terjadi.

Untuk mengatasi kelangkaan oksigen bagi pasien Covid, Polsek Gumukmas menginisiasi untuk membantu pihak kesehatan dengan memberikan oksigen gratis untuk dua Puskesmas yang ada di Kecamatan Gumukmas.

“Kami melihat adanya kelangkaan oksigen dimasyarakat dan beberapa fasilitas kesehatan dalam menangani pasien Covid, oleh sebab itu, kami tergerak untuk ikut membantu menyediakan oksigen gratis untuk fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Gumukmas dan Puskesmas Tembokrejo,” ujar Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio Rabu (4/8/2021).

Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan oksigen gratis untuk Puskesmas di wilayah hukumnya ini, setelah ada pihak yang dengan sukarela minjami tabung untuk diisi dengan oksigen.

“Kebetulan ada pihak yang dengan sukarela meminjami tabung, untuk kami isi dengan oksigen, sehingga bisa dimanfaatkan oleh petugas medis dalam memberikan layanan kesehatan, dan ini juga sebagai wujud kami Polsek Gumukmas peduli kesehatan,” bener Kapolsek.

Dari pantauan media ini, setidaknya ada 20 tabung ukuran 6 meter kubik yang disiapkan pihak Polsek Gumukmas, tabung tabung ini untuk stok jika pihak Puskesmas sewaktu waktu membutuhkan tabung, bisa tinggal ambil di Mapolsek.

“Jadi pihak Puskesmas nanti tinggal ambil oksigen di Mapolsek sesuai, kebutuhan, jika habis kami dari Polsek yang akan mengisi ulang ke Samator, dan ini ada stok 20 tabung yang kami siapkan,” pungkas Kapolsek.

Sementara Budi petugas dari Puskesmas Gumukmas merasa bersyukur ada bantuan oksigen dari pihak kepolisian, hal ini semakin memudahkan pihak nya dalam memenuhi kebutuhan oksigen.

“Selama ini kami ampra ke Dinkes setiap butuh oksigen, dengan adanya bantuan dari Polsek, semakin memudahkan kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” pungkas Budi.

Sumber : Humas

Jurnalis : Alex

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *