Ganti Rugi Pengadaan Tanah Telah Mencapai Final

JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Musyawarah ganti rugi pengadaan tanah jaringan irigasi kali terong tahap lll telah mencapai babak akhir.

Dimana pada hari ini selasa (20/12/22) bertempat di pendopo balai desa Jarak Kulon Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Warga terdampak berkumpul untuk menanti pembayaran secara tunai melalui rekening via Bank BNI.

Kepala desa jarak kulon Ihwan Muslimin dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah setelah menunggu sekian lama, akhirnya pembebasan lahan para warga terdampak sudah mencapai babak final. Setelah di lakukan sosialisasi beberapa waktu yang lalu dan dengan harga yang telah di sepakati bersama. Saya harap bapak dan ibu sekalian menggunakan uang hasil ganti untung tersebut dengan sebaik baiknya. Ujarnya

Sementara itu Haris, perwakilan dari ATR/BPN Jombang menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada para warga yang ikut mendukung program tersebut. Mudah mudahan bapak ibu semua bisa menggunakan uang hasil ganti untung tersebut dengan sebaik baiknya. Ucapnya

Rudi Sekcam Jogoroto juga berharap pada warga agar menjaga betul supaya uang ganti untung tersebut bisa awet. Tanah merupakan pusaka yang kadang bisa lepas. Untuk itu bapak ibu harus bisa mewujudkan uang tersebut berupa apa saja yang penting rupa. Pungkasnya

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *